EDYMULYADI смотреть последние обновления за сегодня на .
JAKARTA, KOMPAS.TV Edy Mulyadi menghadiri pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022. Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dengan menyebut lokasi pemindahan ibu kota baru sebagai tempat jin buang anak. Dalam kesempatan ini, Edy Mulyadi kembali meminta maaf. "Satu saya kembali minta maaf saya tidak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalam yang sebesar-besarnya," ujar Edy Mulyadi di Bareskrim Polri (31/1/2022). Baca Juga Panggilan Pertama Edy Mulyadi Tak Hadir ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Bukan Mangkir di 🤍 Selain itu, Edy Mulyadi juga menegaskan ia menolak dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan. "Yang kedua saya tetap menolak IKN karena banyak kajian itu yang pertama misalnya karena tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat mensejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri," katanya. Video Editor: Androw Parama Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan nama Edy Mulyadi mencuat setelah videonya terkait dengan penolakan ibu kota baru viral di media sosial. Pasalnya, Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dinilai telah merendahkan. Dalam video tersebut, Edy menyebutkan bahwa tempat yang dipilih oleh pemerintah sebagai ibu kota baru adalah wilayah jin membuang anak. Tak hanya itu, Edy juga sesumbar mengatakan bahwa konsumen ibu kota baru nantinya adalah mahkluk halus. Konteks kalimat tersebut yakni lahan IKN dinilai tak cocok untuk berinvestasi. Edy lantas mempertanyakan soal pemilihan wilayah Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru. Pernyataan Edy ini juga ditimpali oleh seseorang bernama Azam Khan yang duduk di sampingnya saat konferensi berlangsung. Azam menimpali pernyataan Edy bahwa hanya hewan monyet yang tinggal di sana. Potongan video ini kemudian menjadi viral dan jadi perbincangan. Bahkan sempat menjadi trending di media sosial Twitter. Tentunya video ini menuai beragam reaksi keras dari warganet utamanya masyarakat Kalimantan Timur. Sejumlah pihak terkait juga sudah buka suara terkait dengan viralnya video ini.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial Edy Mulyadi yang pernah terserang kasus 'jin buang anak', hadir dalam aksi 209 yang digelar di Patung Kuda Jakarta pada Rabu (20/9/2023). Edy Mulyadi hadir mengenakan penutup kepala batik dan juga kemeja abu-abu. "Saya datang sebagai muslim, solidaritas sesama muslim bangsa melayu itu bangsa muslim," katanya. Edy Mulyadi mengaku hadir untuk mempertahankan NKRI dari rezim. "Kita sebagai sesama warga Indonesia, NKRI yang haris kita jaga kita pertahankan dari upaya pencaplokan rezim," tegasnya. Edy Mulyadi menyebut Bahlil adalah seorang pembohong. "Pertama, bahlil ini ternyata pembohong," tegasnya. "Jadi kalau dia bilang perusahaan gelas terbesar di dunia itu bohong, bahkan tidak masuk 10 besar," tegasnya. "Kalau buat pabrik kaca aja kenapa semua digusur, biar RRC China China di situ?," ungkapnya. (Tribun-Video.com/ NILA IRDA) VP: JANUAR IMANI
Tak terima dan akan lakukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari kepada terdakwa Edy Mulyadi, masyarakat adat Dayak mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang tadi. Sementara Edi Mulyadi melalui penasehat hukumnya berterimakasih kepada Majelis Hakim, dan menerima hasil keputusan.
JAKARTA, KOMPAS.TV Pemilik akun Youtube Band Edy Channel jadi sorotan publik usai pernyataannya menyinggung nama Menhan Prabowo Subianto. Edy Mulyadi menyebut Menhan Prabowo Subianto seperti macan yang mengeong saat sampaikan protes terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. "Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak',"kata Edy dalam videonya. Edy pun menjelaskan bahwa maksud perkataannya terkait tempat jin buang anak untuk menggambarkan tempat yang jauh. Baca Juga Awal Mula Pernyataan Edy Mulyadi Sebut Prabowo "Macan Mengeong" Hingga Dipolisikan di 🤍 "Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa,"kata Edy menjelaskan maksud pernyataannya. Meski demikian Edy Mulyadi tidak keberatan sampaikan minta maaf. Minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya minta maaf,"ucap Edy. Video Editor: Androw Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
TRIBUN-VIDEO - Edy Mulyadi tetap tak bisa bernapas lega, meski sudah meminta maaf seusai menghina Kalimantan. Sejumlah warga Suku Dayak yang merasa dihina dengan statement Edy Mulyadi pun langsung bereaksi. Mereka menggelar ritual potong babi, hingga adanya ancaman mandau terbang yang dilayangkan untuk eks politisi PKS ini. Dalam pernyatannya, Edy Mulyadi diketahui menyebut bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Buntut ucapannya itu, Edy Mulyadi diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, ia pun kini mendapatkan serangan dari sejumlah suku Dayak. Satu di antaranya datang dari Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU). Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat Adat Dayak ini dilakukan dengan pemotongan hewan ayam dan babi. Simbol dari pemotongan ayam dan babi dalam aksi LPADKT-KU yang digelar di simpang Mall Lembuswana, Kota Samarinda, ialah adat suku Dayak Lundayeh. "Sebab itu saya hanya bicara bagaimana suku Dayak lundayeh, bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi atau ayam dan mengeluarkan darah, ini membuktikan masyarakat Dayak itu marah, tersinggung. Leluhur kita marah dan tersinggung atas tindakan orang-orang yang melecehkan suku itu sendiri," tegas Fendi Meru Ketua ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU). Ritual yang dilakukan merupakan bentuk kemarahan dari leluhur atas tindakan Edy Mulyadi yang melecehkan Kalimantan. Tak hanya itu, seorang tokoh Kalimantan bahkan mengancam akan mengirimkan Mandau Terbang pada Edy Mulyadi. Dalam video yang beredar, pria yang menggunakan pakaian suku Dayak ini menjelaskan bahwa Edy Mulyadi sedang dalam bahaya. Ia pun tegas meminta agar Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekilas, mandau terlihat bak pedang tradisional pada umumnya. Namun, mandau biasanya dibuat dengan pola etnik yang kental. Pada zaman penjajahan, Mandau ini dipakai Suku Dayak untuk mengusir Belanda yang ingin menguasai Kalimantan. Sementara itu, saat ini Edy Mulyadi diketahui sudah terancam 3 laporan ke kepolisian. Hal itu dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan. "Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022). Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi. Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur. Di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga menerima satu laporan untuk Edy Mulyadi. "Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan. (Tribun-Video.com/Tribunnews) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Terhina, Suku Dayak Lundayeh Sampai Lakukan Potong Babi di Tengah Kota Samarinda, 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang membelit Edy Mulyadi karena menghina Kalimantan kini masih terus bergulir. Edy telah dilaporkan ke polisi namun mangkir saat dilakukan pemanggilan. Seiring kasus ini berjalan, Edy disebut ketakutan karena mendapat teror panggilan telepon hingga ribuan kali. Hal ini disampaikan oleh pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir pada Jumat (28/1) di Bareskrim Mabes Polri. Herman menyampaikan, kini kliennya kebanjiran pesan teror dari orang tak dikenal. Bahkan Herman menyebut, setiap hari ada 1.000 orang yang menelepon Edy. Lantaran saking banyaknya orang yang terus menelepon, Edy sampai harus mematikan ponselnya. Tak hanya banyaknya telepon yang masuk, Edy juga kebanjiran pesan teror. Mulai dari potong babi, potong kelinci hingga video-video lain yang bernada ancaman. Diketahui, Edy Mulyadi tak menghadiri panggilan dari Bareskrim Mabes Polri. Alasannya lantaran mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan oleh polisi. Menurutnya, prosedur pemanggilan tak sesuai dengan KUHP. Terkait hal ini polisi akan melakukan pemanggilan selanjutnya kepada Edy pada Senin (31/1). Sebelumnya, Edy sudah pernah menyampaikan permintaan maafnya ke warga Kalimantan namun ditolak. Gelombang protes dibarengi aksi damai di wilayah Kalimantan pun bermunculan, menyusul viralnya ucapan Edy Mulyadi itu. Satu di antaranya adalah aksi damai yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Senin (24/1/2022). Aksi damai itu digelar oleh massa yang menamai dirinya sebagai Koalisi Pemuda Kaltim. Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap Edy Mulyadi.
Sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri terhadap pegiat media sosial, Edy Mulyadi diwarnai kericuhan pada Senin (12/9/2022). Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara akibat dari celotehannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang disebut sebagai tempang jin buang anak. Namun, putusan itu membuat sejumlah masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) tidak terima dengan putusan majelis hakim tersebut. Selain itu, vonis 7 bulan 15 hari penjara ini juga lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 4 tahun penjara. Sebelumnya, Edy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Irfan Kamil Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Putri Aulia Narator: Putri Aulia Video Editor: Putri Aulia Produser: Adisty Safitri Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee (FB Sound Collection) #edymulyadi #JernihkanHarapan
🤍 Kini nama pulau Kalimantan menjadi perbincangan publik hingga trending di Twitter. Namun, seorang pria bernama Edy Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan kalimat yang membuat warga Kalimantan meradang. Edy menjadi sorotan seusai dirinya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya. Video dugaan penghinaan oleh Edy Mulyadi terhadap Kalimantan pun menjadi viral di Twitter. Bahkan video milik Edy Mulyadi, diduga menghina Kalimantan menjadi sorotan. Video tersebut sudah tersebar di media sosial salah satunya yang diunggah oleh akun Twitter 🤍YRadianto pada Sabtu (22/1/2022). Dalam video tersebut, Edy menyuarakan terkait dengan IKN atau Ibu Kota Negara yang akan dipindahkan ke Kalimantan. Menurut Edy, ibu kota negara yang akan dipindah ke Kalimantan disebutnya sebagai tempat jin membuang anak. "Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal," ujar Edy dari video viral tersebut. Bahkan, pria itu menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo. "Pasarnya siapa?" jelasnya. "Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," sambungnya. Untuk menguatkan pendapatnya, Edy Mulyadi menanyakan lokasi tempat tinggal dimana rekan yang ada disebelahnya berada. Kemudian, salah seorang temannya tersebut berteriak dan mengatakan, hanya monyet yang mau menjadi warga Ibu Kota Baru. "Gua mau jadi warga Ibu Kota Baru, mana mau," ujarnya. "Hanya monyet," teriak seorang pria yang tidak tau keberadaanya. Banyak publik yang mengecam video pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Baca selengkapnya di 🤍tribun-medan.com
JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah pernyataan seorang pria bernama Edy Mulyadi yang diduga menghina Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. "Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy yang dikutip dari YouTube MimbarTube, Minggu (23/1/2022). "Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya kembali dalam video. Baca Juga Wartawan Edy Mulyadi Tolak Diperiksa Soal Bentrok Polisi-FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers di 🤍 Menanggap hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor menyebut bahwa melaporkan Edy ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto. DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketum mereka dihina seperti itu. "Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor, dikutip dari detik.com. Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022. Editor: Androw Parama Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional H Rahmat Nasution Hamka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi. Dalam hal ini, Rahmat mengatakan kalau tidak masalah bila selanjutnya pihak Edy Mulyadi mengajukan proses praperadilan. Meski demikian, masyarakat Adat melalui Rahmat menegaskan bahwa tetap akan mengawal kasus Edy Mulyadi hingga sesuai harapan mereka. Baca Juga Kuasa Hukum: YouTube Channel Edy Mulyadi adalah Produk Pers, Ingat Itu! di 🤍 "Dan kalau memang dari kuasa hukum, saudara EM, juga seluruhnya, kan ada jalur-jalur hukumnya, praperadilan segala macam. Silakan dijalankan proses itu. Jadi sehingga kita tidak berpolemik, tidak juga berargumentasi menurut asumsi dan persepsi kita, atau pun menurut keinginan kita, tapi ini menurut prosedur hukum. Silakan saja," ujar Rahmat dalam program Kompas Petang yang tayang pada Senin (1/2/2022). "Tapi kami dari masyarakat Adat tetap mengawal hal tersebut sampai nantinya sesuai harapan kita, harapan pernyataan sikap dari masyarakat suku bangsa Dayak di Kalimantan," lanjutnya. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merespons soal dugaan penghinaan yang ditujukan oleh Edy Mulyadi terkait dengan sebutan Macan Mengeong. Prabowo mengatakan sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan ini. "Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi)," ujar Menhan pada awak media saat memeringati Hari Bakti Taruna ke-76 di Taman Maham Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Rabu (26/1/2022) dilansir dari Kompas.com. Baca Juga Edy Mulyadi Sebut Prabowo Macan Mengeong, Politikus Gerindra: Beliau Tak Akan Baper di 🤍 Sementara itu, Laskar Satria Gerindra Jawa Tengah dan Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah mendatangi SPKT Mapolda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi. Sekretaris Gerindra Jawa Tengah menilai adanya penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Edy Mulyadi sebelumnya menyebut macan mengeong. Video Editor: Ian Andrian Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasaran siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? simak profil dan nasibnya kini. Video viral Edy Mulyadi yang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung masyarakat Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kini tengah menjadi sorotan. Bahkan, tagar #TangkapEdyMulyadi dan #Kalimantan menjadi trending topik 1 di twitter dengan . Belakangan, sejumlah tokoh termasuk yang ada di Kalimantan bereaksi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Lalu siapa Edy Mulyadi yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan merendahkan Prabowo Subianto? simak fakta-fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co: 1. Edy Mulyadi seputar Kalimantan tempat jin buang anak Dikutip dari akun Twitter 🤍YRadiato yang membagikan video, Edy Mulyadi mengatakan bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya sebagai tempat jin membuang anak. "Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal," ujar Edy Mulyadi dari video viral tersebut. Bahkan Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo. "Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," sambungnya. Untuk menguatkan pendapatnya, Edy Mulyadi menanyakan lokasi tempat tinggal di mana rekan yang ada disebelahnya berada. "Enggak ada, nih sampean tinggal dimana om?" ungkapnya. "Mana mau tinggal di Gunungsari pindah ke Kalimantan Panajam sana untuk beli rumah disana," sambungnya. Edy Mulyadi pun menertawai salah satu orang memberikan suaranya dan berteriak bahwa hanya monyet yang mau menjadi warga Ibu Kota Baru. "Gua mau jadi warga Ibu Kota Baru, mana mau," ujarnya. "Hanya monyet," teriak seorang pria yang tidak tau keberadaanya. 2. Rizal Effendi Tersinggung Mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi pun ikut berkomentar di akun instagram miliknya 🤍rz_effendi58. Dalam komentarnya, Rizal Effendi menuliskan bahwa Indonesia bukan hanya soal Jakarta, tapi dari Sabang sampai Merauke, semua bersama dalam bingkai Nusantara. “Tidak apa tidak setuju wacana pemindahan Ibukota. Tapi menghina warga Kalimantan, ini lain cerita,” tulis Rizal Effendi dikutip dari 🤍rz_effendi58, Minggu (21/01/2022). Tidak sampai di situ, Rizal Effendi juga meminta Edy Mulyadi untuk datang secara langsung melihat Balikpapan agar bisa menyaksikan warga kota yang menjunjung tinggi toleransi. 3. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Kutuk Pernyataan Edy Mulyadi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin merasa tersinggung dengan cuplikan pernyataan bernada melecehkan Kalimantan yang dilakukan oleh orang bernama Edy Mulyadi di sebua video yang viral di media sosial. Menurut Mahyudin pernyataan tersebut dianggap bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Terus terang saya selaku orang Kalimantan merasa tersinggung dengan pernyataan bernada menghina yang dilakukan orang bernama Edy Mulyadi, mengenai Kalimantan dan warganya,” katanya, dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke TribunKaltim.co, Minggu (23/01). Senator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu pun mengutuk keras pernyataan yang bernada penghinaan terhadap Kalimantan dan warganya. 4. Edy Mulyadi juga hina Prabowo Selain hina Kalimantan, Edy Mulyadi juga memberikan pernyataan yang merendahkan Prabowo Subianto. Ya, Edy Mulyadi menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto macan yang jadi kayak mengeong. 5. Edy Muladi dilaporkan ke Polisi Menanggap hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor menyebut bahwa melaporkan Edy ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto. DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketum mereka dihina seperti itu. 6. Siapa Edy Mulyadi sebenarnya? Lalu siapa Edy Mulyadi? Dilansir berbagai sumber, ia adalah seorang wartawan senior di Forum News Network (FNN). Edy Mulyadi juga disebut-sebut sempat mencalonkan diri sebagai caleg dari namun gagal. Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link 🤍 kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terkuak Siapa Edy Mulyadi Sebenarnya, Ini Profil Pria yang Viral karena Hina Kalimantan dan Prabowo, 🤍
Edy Mulyadi, terdakwa kasus 'Tempat Jin Buang Anak' divonis hakim tujuh bulan 15 hari penjara, Senin (12/9/2022). Edy dinyatakan bersalah telah menyiarkan kabar yang tidak pasti. Namun Edy akan segera menghirup udara bebas karena masa pidana yang dijatuhkan sama dengan masa penahanannya. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Edy terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, yakni penjara selama tujuh bulan dan 15 hari. Namun dalam pertimbangannya, hakim menyebut masa pidana yang dijatuhkan terhadap Edy sama dengan masa penangkapan atau penahanan yang dijalani Edy sehingga hakim meminta agar Edy segera dikeluarkan dari tahanan. Sebelumnya dalam kasus ini, Edy Mulyadi dituntut empat tahun penjara. Istilah-istilah yang dilontarkan Edy di media sosial dianggap telah merendahkan dan memperburuk citra Kalimantan di mata masyarakat Indonesia dan dunia. Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan. METRO TV Official 🤍 METRO TV Official Instagram: 🤍 METRO TV Official Tiktok: 🤍 METRO TV Facebook Fanpage: 🤍 METRO TV Official Twitter: 🤍 #Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
TRIBUN-VIDEO.COM - Perwakilan warga Kalimantan hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Kamis (27/1/2022). Pertemuan itu juga dihadiri oleh anggota DPR RI Ary Egahni. Ia meneriakkan harga diri untuk suku dayak. Ia pun berjanji akan mengawal kasus Edy Mulyadi agar mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal. Saat menyampaikan pemaparannya, Ary Egahni menyebut bahwa perjuangan warga Kalimantan ini merupakan bentuk harga diri dari Suku Dayak. "Ini soal harga diri," ucap Ary Egahni. Ia pun berjanji, mengawal penuh kasus Edy Mulyadi hingga nantinya eks politisi PKS ini mendapatkan jeratan hukum yang setimpal. "Saya mau tegaskan, pimpinan dan seluruh anggota komisi III, tidak usah bimbang, kami akan kawal kasus ini sampai selesai," katanya. Diakui oleh Ary Egahni, warga Kalimantan memang hidup berdampingan dengan monyet dan sebagainya. "Saudara kita memang monyet, karena Kalimantan memang banyak hutan belantara," katanya. Hanya saja, menurutnya, meski hidup di kampung, banyak orang-orang cerdas yang justru lahir dari Kalimantan. "Tapi Kalimantan punya sumber daya manusia yang cerdas, ini orang-orang cerdas," jelasnya. Sebelumnya, Jubir Aliansi Borneo Bersatu, Rahmad Nasution Hamka, menegaskan bahwa Edy Mulyadi tetap harus menjalani hukum adat meski proses hukum di kepolisian juga berlangsung. "Hukum adat itu merupakan suatu keharusan. Hukum positif silakan berjalan," kata Rahmad. Menurutnya, hukum adat tetap harus dijalankan Edy Mulyadi sebagai wujud penebusan dosa atau kesalahan secara moral pada warga Dayak dan leluhur. "Adapun hukuman adat nantinya bakal diputuskan oleh mantir, demang, temanggung suku-suku Dayak. Hukuman adat, kata dia, bisa berupa membayar denda maupun memotong kerbau. "Itu yang akan diproses dalam hukum adat," tegasnya. Masyarakat Dayak diakui Rahmad sangat marah pada Edy Mulyadi yang terkesan dicap primitif, jauh dari kemajuan dan tinggal di tempat yang sunyi. Padahal sedianya, Edy Mulyadi yang tidak mempunyai pengetahuan luas bahwa Kalimantan adalah daerah yang sudah cukup maju. "Kata Gubernur Kalimantan Barat, beliau itu mainnya belum begitu jauh. Itu bahasa sindirannya," ucapnya. (Tribun-Video.com)
KOMPAS.TV - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi berlangsung panas. Terdakwa Edy Mulyadi terlibat perdebatan panas dengan jaksa penuntut umum saat sidang eksepsi. Terdakwa kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi terlibat cek-cok dengan salah satu jaksa penuntut umum. Adu argumen ini terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sesi istirahat. Baca Juga Terdakwa Kasus Ujaran 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Jalani Sidang Perdana, Dibela 32 Pengacara di 🤍 Keributan terjadi saat Edy Mulyadi meminta izin kepada majelis hakim untuk melaksanakan ibadah, saat diberikan izin oleh majelis hakim Edy Mulyadi sempat melayani pertanyaan wartawan. Namun tindakan Edy ini dikritik oleh jaksa penuntut umum. Jaksa meminta Edy agar segera beribadah dan kembali ke ruang sidang. Perdebatan ini berlangsung cukup lama hingga pada akhirnya dilerai oleh pengamanan PN Jakarta Pusat. Edy Mulyadi menjalani sidang dugaan ujaran kebencian. Kasus ini bermula saat Edy mengeluarkan pernyataan soal lokasi ibu kota negara di Kalimantan disebut sebagai tempat jin buang anak. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto buka suara memberikan respons terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi baru-baru ini. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bahwa Prabowo Subianto tak terlalu memusingkan dengan pernyataan tersebut. Habiburokhman mengatakan, hinaan dan fitnah merupakan hal yang biasa.
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Edy Mulyadi mendadak ramai menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataan yang menghina Kalimantan serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah di sebuah kanal Youtube pada Minggu (23/1/2022). Dalam pernyataannya, ia menghina Kalimantan sebagai lokasi ibu kota baru.
Jakarta, 🤍 - Perwakilan Forum Dayak Bersatu mendatangi DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI. Di tempat tersebut, sejumlah perwakilan wilayah Kalimantan, menyampaikan kegeraman mereka pada kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Perwakilan orang Dayak itu menyampaikan bahwa mereka datang ke Jakarta untuk menjemput Edy Mulyadi karena dianggap menghina masyarakat Kalimantan. "Edy Mulyadi, kami sekarang ada di Jakarta. Kami akan jemput kamu, karena kamu sudah buat kegaduhan dan kekacauan. Karena Kalimantan tidak pernah minta ibu kota dipindahkan ke Kalimantan, tapi kamu sudah menghina kami," ujar Dicky Samuel perwakilan Kalimantan Utara. Dicky juga mengancam agar Edy menyelesaikan masalah ini dengan datang ke Kalimantan. "Kami akan tunjukkan kepada kamu kalau kamu tidak ke Kalimantan, untuk disidang adat," tambah Dicky. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus 'tempat jin buat anak' Edy Mulyadi hukuman 7 bulan 15 hari penjara. Namun, Majelis Hakim memerintahkan untuk segera mengeluarkan Edy Mulyadi dari tahanan. Dalam sidang yang digelar hari ini, hakim juga memaparkan terkait alasan mengapa memerintahkan untuk membebaskan Edy setelah dijatuhi vonis. Dalam pertimbangannya hakim menyebut masa pidana yang dijatuhkan terhadap Edy sama dengan masa penangkapan atau penahanan. Atas dasar itu, hakim meminta agar Edy segera dikeluarkan dari tahanan. Edy diketahui tidak terbukti melanggar pasaldy Mulyadi Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pun Pasal 14 ayat (2) UU RI No 1/1946. Hakim menyatakan Edy bersalah melanggar dakwaan pertama subsider yakni Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atas dasar itu Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 bulan 15 hari kurungan jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat. Jaksa mengungkap hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan Edy secara konsisten terus-menerus membuat konten di kanal YouTubenya yang memuat berita bohong. Tak hanya itu, kata jaksa, opini-opini yang dilontarkan Edy tentang oligarki hanya sebatas dongeng belaka. Jaksa menyebut pernyataan Edy bukan merupakan produk jurnalistik.(Tribun-video.com/Tribunnews) 🤍
VIVA - Seorang pria bernama Edy Mulyadi menjadi sorotan usai diduga menghina Kalimantan. Dalam video ini, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya. #VIVAnewsdaily Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini 🤍
Tanggal Tayang: 02/02/2022 Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Baca berita-berita terpopuler di sini: iNews 🤍 Okezone 🤍 Sindonews 🤍 IDX Channel 🤍 Celebrities 🤍 Sporstars 🤍 Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Subscribe iNews Official Youtube Channel 🤍 Follow our Official TikTok 🤍 Follow our Official Twitter 🤍 Like our Official Facebook 🤍 Follow our Official Instagram 🤍 #iNews
KOMPAS.TV - Ratusan orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat Dayak di Palangkaraya, Kaliamantan Tengah mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan terkait ibu kota negara, aliansi masyarakat Dayak meminta polisi menindak Edy Mulyadi. Aliansi masyarakat Dayak berkumpul di depan Tugu Soekarno. Palangkaraya memprotes keras pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina warga Kalimantan termasuk Dayak. Perwakilan aliansi masyarakat Dayak meminta kepada polisi segera memproses Edy Mulyadi, sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, aliansi masyarakat Dayak juga akan menggelar sidang adat bagi Edy Mulyadi atas pernyataan yang dinilai menyudutkan warga Dayak. Di Samarinda, gelombang protes juga terjadi dari sejumlah tokoh adat dan LSM serta mahasiswa. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa menggelar aksi turun ke jalan mulai dari depan kantor DPRD Kaltim dan berakhir di Mapolresta Samarinda. Baca Juga Sosok Edy Mulyadi yang Viral Ejek Prabowo Subianto, hingga Sebut Kaltim Tempat Jin Buang Anak di 🤍 Massa melaporkan Edy Mulyadi menyusul pernyataannya, yang dianggap mengandung SARA dan ujaran kebencian soal IKN. Sama dengan di Samarinda, di Balikpapan Kalimantan Timur sejumlah ormas adat kedaerahan dan kepemudaan mendatangi Mapolda Kaltim. Mereka melaporkan video Edy Mulyadi yang dianggap menyinggung dan menyakiti hati warga kalimantan timur soal IKN. Polisi diminta bertindak tegas dan memproses hukum Edy Mulyadi meski sudah ada permintaan maaf dari Edy Mulyadi soal ini. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun ikut bersuara terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi di media sosial. Andi Harun mengutuk keras terkait kalimat Edy Mulyadi yang dinilai menyinggung dan merendahkan masyarakat Kalimantan Timur. Ia bahkan menilai Edy Mulyadi perlu menjalani pemeriksaan kejiwaan.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Edy Mulyadi kini jadi sorotan publik usai beberapa pernyataannya yang mencuat ke publik menyebut nama Menhan Prabowo Subianto seperti macan mengeong. "Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy yang dikutip dari YouTube MimbarTube, Minggu (23/1/2022). Tak hanya itu Edy juga melontarkan ucapan terkait ibu kota negara yang nantinya disebut akan diisi orang China. Ucapan Edy terkait Kalimantan seperti tempat jin buang anak juga dilaporkan beberapa LSM dan organisasi ke polisi atas tudingan ujaran kebencian. Baca Juga Awal Mula Pernyataan Edy Mulyadi Sebut Prabowo "Macan Mengeong" Hingga Dipolisikan di 🤍 "Pemerintah kita nanti akan nyewa. Anda bisa memahami gak? Ini tempat elit punya sendiri, punya gedung sendiri dijual dan dipindah ke tempat jin buang anak, lalu nyewa. Bukan orang kaya tapi orang geblek," ujar Edy yang dikutip dari YouTube MimbarTube, Minggu (23/1/2022). Dilansir dari berbagai sumber Edy Mulyadi terdaftar di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 22 Mei 1995. Pria kelahiran Jakarta, 8 Januari 1966 juga sempat menjajal karir ke dunia politik pada tahun 2019. Edy sempat mengikuti pemilihan sebagai caleg untuk DPR RI di Dapil Jakarta 3 namun kandas. Kini Edy lebih banyak melontarkan kritik, pandangannya pada Presiden Jokowi lewat kanal Youtube Band Edy Channel yang sudah disubscribe lebih dari 214 ribu. Video Editor: Androw Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Jakarta, 🤍 - Video Edy Mulyadi yang Menghina Ibu Kota Baru, Tuai Kecaman Dari berbagai Warga Kalimantan | tvOne Sejumlah tokoh di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang mendiskreditkan warga Pulau Kalimantan, Ratusan orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat Dayak di Palangkaraya, Kaliamantan Tengah mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan terkait ibu kota negara, aliansi masyarakat Dayak meminta polisi menindak Edy Mulyadi. Aliansi masyarakat Dayak berkumpul di depan Tugu Soekarno. Palangkaraya memprotes keras pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina warga Kalimantan termasuk Dayak. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama pulau Kalimantan menjadi perbincangan publik hingga trending di Twitter. Pasalnya, seorang pria bernama Edy Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan kaliman yang membuat warga Kalimantan meradang. Edy menjadi sorotan seusai dirinya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya. Video dugaan penghinaan oleh Edy Mulyadi terhadap Kalimantan pun menjadi viral di Twitter. Bahkan video milik Edy Mulyadi, diduga menghina Kalimantan menjadi sorotan. Video tersebut sudah tersebar di media sosial salah satunya yang diunggah oleh akun Twitter 🤍YRadianto pada Sabtu (22/1/2022). Dalam video tersebut, Edy menyuarakan terkait dengan IKN atau Ibu Kota Negara yang akan dipindahkan ke Kalimantan. Menurut Edy, ibu kota negara yang akan dipindah ke Kalimantan disebutnya sebagai tempat jin membuang anak. "Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal," ujar Edy dari video viral tersebut. Bahkan, pria itu menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo. "Pasarnya siapa?" jelasnya. "Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," sambungnya. Untuk menguatkan pendapatnya, Edy Mulyadi menanyakan lokasi tempat tinggal dimana rekan yang ada disebelahnya berada. Kemudian, salah seorang temannya tersebut berteriak dan mengatakan, hanya monyet yang mau menjadi warga Ibu Kota Baru. "Gua mau jadi warga Ibu Kota Baru, mana mau," ujarnya. "Hanya monyet," teriak seorang pria yang tidak tau keberadaanya. Banyak publik yang mengecam video pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Diketahui, Pembangunan IKN sendiri dilakukan dalam lima tahap hingga tahun 2045 atau tepat saat 100 tahun Indonesia merdeka. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut akan menggunakan sebagian anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang belum dispesifikasi peruntukannya. Anggaran PEN tahun ini sendiri berjumlah Rp 451 triliun. Tak hanya itu, skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen). Kemudian investasi swasta dan BUMN/BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, pembangunan dan pemindahan IKN seminimal mungkin menggunakan APBN. "Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani. (Tribun-Video.com/TribunKaltim.com) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul VIRAL Eks Caleg PKS Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak & Pasar Kuntilanak, 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Borneo Bersatu menyebut akan mengawal proses hukum terhadap Edy Mulyadi hingga selesai. Hal itu disampaikan melalui Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu H Rahmat Nasution Hamka dalam program Kompas Petang yang tayang di KompasTV, Jumat (28/1/2022). "Yang jelas kita akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, baik hukum positif, maupun hukum adat yang nantinya kami laksanakan oleh Suku Dayak di daerah kami," ujar Rahmat. Rahmat pun berpesan agar Edy Mulyadi kooperatif dalam mengikuti proses hukum tersebut. Baca Juga Edy Mulyadi Mangkir Panggilan karena Nilai Tak Sesuai Prosedur, Ini Respons Polisi! di 🤍 "Yang paling penting, kami hanya ingin mengimbau melalui bapak pengacara, advokat, Bapak Djudju. Tolong sampaikan kepada Bapak Edy Mulyadi bahwa kooperatif saja, ikuti proses hukumnya dan kami yakin kepolisian Negara RI sudah menjalankan tugasnya dan kami akan terus memantau dan mengawal itu semua," tambahnya. Menanggapi hal tersebut, pengacara Edy Mulyadi Djudju Purwantoro mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti prosedur yang formal. "Pastinya tetap yang kami sampaikan dari awal tadi, tetap kami mengikuti prosedur yang formal," ujar Djudju Purwantoro. Di sisi lain, pengacara menyebut bahwa dalam rekaman yang ada, Edy Mulyadi tidak menyebutkan suku atau kelompok tertentu. "Kalau kita melihat alasan penyidik memanggil saudara Edy Mulyadi itu kan tidak ada mengandung unsur pidana sama sekali ya, baik itu perbencian maupun permusuhan karena panggilannya didasarkan pada Pasal 28 ayat 2 atau 45 ayat 2 tentang ujaran kebencian bukan SARA, "Seperti yang kita ketahui dan rekamannya juga ada jelas, saudara Edy Mulyadi tidak menyebutkan sama sekali tentang suku atau kelompok tertentu di Indonesia, apalagi Kalimantan bahwa yang beliau nyatakan kan tidak menyebutkan sama sekali tentang itu, baik suku Kalimantan atau apa pun itu," tambah Djudju. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Jakarta, 🤍 - Video Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak beberapa waktu lalu sempat viral. Pernyataan kontroversial tersebut sontak menyulut kemarahan masyarakat Kalimantan. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Edy Mulyadi Siap Jalani Hukum Adat di Kalimantan Asal Keselamatannya Terjamin #EdyMulyadi #HukumAdat #Kalimantan
Tanggal Tayang: 25/01/2022 Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Baca berita-berita terpopuler di sini: iNews 🤍 Okezone 🤍 Sindonews 🤍 IDX Channel 🤍 Celebrities 🤍 Sporstars 🤍 Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Subscribe iNews Official Youtube Channel 🤍 Follow our Official TikTok 🤍 Follow our Official Twitter 🤍 Like our Official Facebook 🤍 Follow our Official Instagram 🤍 #iNews
TRIBUN-TIMUR.COM- Pasukan Merah Dayak marah besar saat mengetahui ucapan Edy Mulyadi yang menyinggung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Edy sempat menanggapi IKN dengan menyebutnya sebagai tempat jin buang bayi memantik kemarahan masyarakat Kalimantan. Seperti diketahui Pasukan Merah Dayak merupakan salah satu suku elit Dayak di Kalimantan. #EdyMulyadi #PasukanMerahDayak #TribunTimur Editor: Dika Narator: Ilul (TRIBUN-TIMUR.COM) Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi). Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update info terkini via tribun-timur.com | 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 YouTube business inquiries: portaltribuntimur🤍gmail.com
Edy Mulyadi disebut mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Shihab di malam pertama dirinya menghuni Rutan Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Edy, Herman Kadir usai menemui kliennya tersebut pada Rabu, 2 Februari 2022. Adapun bingkisan itu berupa makanan yang terdiri dari makanan berat dan buah-buahan. Meski demikian, Herman tidak menjelaskan tujuan Habib Rizieq mengirim makanan ke Edy. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo #SuaraKompas #JernihkanHarapan #EdyMulyadi
SAMARINDA, KOMPAS.TV Pemilik akun Youtube Bang Edy Channel Edy Mulyadi memang tengah jadi sorotan usai mengejek nama Menhan Prabowo Subianto, hingga menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Atas perkataannya itu sejumlah lembaga, melaporkan Edy ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan melanggar undang-undang ITE. Namun Edy sempat mangkir dari panggilan Mabes Polri. Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur angkat bicara terkait hal ini. Baca Juga Rutusan Massa dari Ormas Pemuda Batak Desak Polisi Tangkap Edy Mulyadi di 🤍 Menurutnya ke depan Edy Mulyadi harus menerima hukum adat dari lembaga adat di Kaltim. Selain mendorong kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian, Edy Mulyadi diminta minta maaf secara terbuka di hadapan masyarakat Kaltim dan menerika sanksi adat. "Kita lihat dalam beberapa waktu ke depan kita konsolidasi. Yang bersangkutan tidak datang, kita bantu mendatangkan Edy Mulyadi. Kita serahkan ke polri, kita juga susun advokasi. Kita minta Edy Mulyadi dihadirkan dalam proses adat."ujar Ketua Persekutuan Dayak Kaltim, Syaharie Jaang. Video Editor: Ian Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
SURYA.co.id - Siapa Edy Mulyadi? Dilansir berbagai sumber, ia adalah seorang wartawan senior di Forum News Network (FNN). Edy Mulyadi juga disebut-sebut sempat mencalonkan diri sebagai caleg dari PKS namun gagal. Melansir dari situs PKS yang beralamat pks.id juru bicara partai PKS Ahmad Mabruri menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tidak ada sangkut pautnya dengan PKS. Mabruri menegaskan, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS. "Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang" "Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar Mabruri, Ahad 23 Januari 2022. BACA SELENGKAPNYA: 🤍 [ tw ] dari Tribunnews WEBSITE: 🤍 Instagram: 🤍 Facebook: 🤍 #hariansurya #suryaonline
Jakarta, 🤍 - Tidak Ada Sedikitpun Menghina Suku, Pandangan Eggi pada Kasus Edy Mulyadi Cukup Mengejutkan | AKIP tvOne Bareskrim Mabes Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoaks, Senin (31/1/2022). Edy ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA "Jin Buang Anak", Edy Mulyadi akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bersama tersangka, penyidik juga membawa berkas perkara tahap dua yang telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah pemberkasan selesai, tersangka Edy Mulyadi kemudian dibawa petugas ke Rutan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Pegiat media sosial, Edy Mulyadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian pada 31 Januari 2022 lalu. Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dalam video tersebut, Edy menyebut Kalimantan Timur sebagai "tempat jin buang anak", sehingga dirinya menganggap aneh dengan adanya pemindahan IKN. Akibat perkataanya itu, Edy dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Tanggal Tayang: 25/01/2022 Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Baca berita-berita terpopuler di sini: iNews 🤍 Okezone 🤍 Sindonews 🤍 IDX Channel 🤍 Celebrities 🤍 Sporstars 🤍 Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Subscribe iNews Official Youtube Channel 🤍 Follow our Official TikTok 🤍 Follow our Official Twitter 🤍 Like our Official Facebook 🤍 Follow our Official Instagram 🤍 #iNews
JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait polemik tempat jin buang anak". Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi pun langsung ditahan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan Edy Mulyadi langsung ditahan. Baca Juga Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian "Tempat Jin Buang Anak" di 🤍 "Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022) malam. Alasan subjektif yakni penahanan Edy Mulyadi karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya kembali. Sementara, alasan objektif karena ancama pidana yang diterima oleh Edy Mulyadi di atas 5 tahun. Diketahui, Edy Mulyadi mulanya diperiksa sebagai saksi sejak Senin pagi. Namun, polisi akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Masyarakat Suku Dayak dibuat marah oleh ucapan Edy Mulyadi. Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Tokoh Suku Dayak bereaksi, mulai memotong babi hitam hingga menawarkan mandau terbang ke Edy. sumber berita tribunnews.com grup surya.co.id 🤍 editor aji